Guna mengurangi pemukiman kumuh di Provinsi Banten, Kemenpera mengajak Sinarmas Land untuk berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
“Kerja sama tersebut diharapkan Provinsi Banten dalam dua tahun ke depan bisa dinyatakan sebagai kawasan bebas pemukiman kumuh,” kata Menpera Djan Faridz di Jakarta, Selasa (17/1).
Djan menjelaskan, program bedah rumah yang dilakukan kementriannya senilai Rp 6 juta ini berupa bantuan untuk memperbaiki atap, lantai dan dinding yang rusak dapat dikombinasikan program CSR dari Sinarmas.
Menpera juga mengajak Sinarmas untuk dapat menerapkan pola hunian berimbang dalam membangun kawasan perumahan di daerah seperti Bumi Serpong Damai (BSD) agar kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak bisa terpenuhi.
Bila di suatu wilayah terdapat 1.000 rumah kumuh, maka pemda dapat mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar dengan estimasi setiap rumahnya Rp 5 juta. Alhasil, penanganan rumah kumuh dapat teratasi dalam kurun waktu dua tahun.
“Dana tersebut tidaklah terlalu besar, kalau memang ada kesungguhan. Pemda juga dapat menggandeng pihak ketiga dan dukungan dari pemerintah pusat. Jika sinergitas ini dijalankan, rasanya tidak sulit mengeluarkan Banten dari masalah rumah kumuh,” katanya.
Chairman Sinarmas Land Mochtar Widjaja menyatakan, pihaknya siap mendukung pelaksanaan program bedah rumah yang dicanangkan pemerintah.
“Kami siap membantu pemerintah dalam program bedah rumah guna mendorong masyarakat bisa menghuni rumah yang layak,” tambah Mochtar.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno menambahkan, ada beberapa permasalahan penyediaan perumahan dan kawasan pemukiman di Provinsi Banten. Di antaranya tingginya permintaan rumah dikarenakan meningkatnya jumlah penduduk di daerahnya.
Source: Rakyat Merdeka.
Leave a Reply