Indonesia-Korea Selatan Kolaborasi Untuk Mengendalikan Pencemaran Air
Jakarta, 3 Desember 2012 – Menteri Lingkungan Hidup, Republik Indonesia, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, You Young Sook melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kerja sama pembangunan berkelanjutan, serta penandatanganan Plan of Implementation pilot project restorasi Sungai Ciliwung di Istiqlal, Pasar Baru antara Kementerian Lingkungan Hidup, Republik Indonesia dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Korea Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai titik awal penyelamatan Sungai Ciliwung agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Proyek ini merupakan bagian dari kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup, Republik Indonesia dengan Korea Environmental Industry and Technology Institute (KEITI) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kedua lembaga ini adalah bagian dari Pemerintah Republik Korea. Program akan dimulai tahun 2012 ini dan akan berlangsung selama 30 bulan ke depan sejak penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Kerja sama antara Indonesia dan Korea telah mendorong terbentuknya Indonesia-Korea Environmental Cooperation Center (IKECC), serta upaya Restorasi Sungai Ciliwung yang dimulai dari Kegiatan Demonstration Project Restorasi Sungai Ciliwung di Istiqlal. Demonstration project Restorasi Sungai Ciliwung di Istiqlal ini menjadi momen bersejarah dalam upaya restorasi Sungai Ciliwung dan sungai-sungai lainnya di Indonesia untuk mengembalikan sesuai fungsinya.
Sungai Ciliwung di Jakarta merupakan ruas sungai yang sangat penting oleh karena berada dalam wilayah terpenting di Indonesia, di antara Rumah Ibadah Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta. Setiaptahun Masjid Istiqlal Jakarta dikunjungi lebih dari 12 juta orang serta berbagai tamu negara. Keberhasilan kegiatan demonstration project ini akan menjadi simbol baru dalam restorasi Sungai Ciliwung.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Prof.Dr.Balthasar Kambuaya, MBA dalam sambutannya setelah penandatanganan nota kesepahaman mengatakan “Ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, melalui Demonstration Project Restorasi Sungai Ciliwung ini menjadi titik awal penyelamatan Sungai Ciliwung agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dandaerah yang dilaluinya, serta diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem pengendali banjir, sistem ekologi, sarana edukasi, sosial, dan budaya”. Balthasar Kambuaya menambahkan, “melalui restorasi Ciliwung ini akan dapat menambah ruang publik bagi masyarakat kota Jakarta untuk dapat menikmati lingkungan hidup yang lebih baik”
Untuk mengefektifkan upaya penyelamatan dan pengelolaan sungai Ciliwung, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyusun Rencana Umum Pemulihan Kualitas Lingkungan Sungai Ciliwung 2010-2030 yang diharapkan mampu mewujudkan kualitas air sasaran yang diinginkan di masa mendatang dengan mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan sungai, mulai dari hulu hingga hilir. Rencana Umum ini telah disepakati oleh berbagai Kementerian/Lembaga yang menginginkan Sungai Ciliwung menjadi lebih baik di masa mendatang. Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan untuk memulai pemulihan dan perlindungan terhadap sumber air dan pengendalian pencemaran air yang semakin hari semakin buruk. Pencemaran ini disebabkan oleh aktivitas pembangunan serta diperburuk oleh keterbatasan pengetahuan masyarakat dan adanya infrastruktur yang kurang memadai untuk melayani pengolahan air limbah dari warga.
Proyek ini akan menggunakan sumber daya lokal sebanyak mungkin. Diharapkan proses pembangunan instalasi pengelolaan air limbah akan berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu. Segera, warga Jakarta akan memiliki Sungai Ciliwung yang bersih dan sehat.
Leave a Reply