Jakarta, 1 Juni 2011-PT BMW Indonesia semakin gencar berekspansi. Mulai September 2011 hingga Maret 2012 nanti, perusahaan yang sudah beroperasi di Indonesia selama 10 tahun ini akan meningkatkan investinya senilai Rp 100 miliar. Ramesh Divyanathan, Presiden BMW Indonesia, mengatakan investasi ini akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi dan model yang akan dirakit.
Selama ini, BMW merakit BMW Seri 3 dan Seri 5 di pabrik PT Gaya Motor, anak usaha PT Astra International Tbk. Kami juga akan menambah tenaga kerja serta kapasitas produksi harian hingga dua kali lipat lebih tinggi daripada sekarang,” ujar Ramesh, Selasa (31/5). Pasca expansi, nantinya BMW Indonesia akan memproduksi 3.000 unit per tahun.
Seiring dengan investasi baru tersebut, induk usaha BMW Indonesia, BMW Group pun berniat menghadirkan dua merek premiumnya, yakni Mini dan Rolls-Royce, di Tanah Air. Di tahap awal, BMW Group akan memasarkan seri Mini Cooper S.
Sementara untuk memasarkan Rolls-Royce, BMW Group telah menunjuk PT Eurokars Artha Utama sebagai distributor. Pertama-tama, Eurokars akan memperkenalkan Rolls-Royce Phantom Drophead Coupe.
Tak cukup sampai di situ. BMW Group juga memanfaatkan momentum ini dengan merilis BMW Seri 7 dan BMW Seri 6 Convertible. BMW membanderol Seri 6 terbaru ini Rp 2,098 miliar off the road. “Dengan produk-produk terbaru ini, kami berharap bias memperkuat posisi BMW di pasar mobil premium di Indonesia,” lanjut Ramesh.
Selama empat bulan pertama tahun ini, BMW Indonesia berhasil menjual 461 unit, tumbuh 33% disbanding periode sama 2010. Ini sekaligus mendongkrak pangsa pasar BMW Indonesia di pasar mewah sebanyak 7,7% menjadi 27,9%.
Menanggapi hal ini, Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, mengatakan, peningkatan investasi BMW membuktikan bahwa tenaga kerja dan manufaktur Indonesia sudah sesuai dengan standard internasional. “Untuk merangsang investasi asing di dalam negeri, pemerintah juga menyediakan insentif non-taxable income sebesar 30% dari investasi,” ujar Budi. Pemerintah juga memberlakukan BMDTP bagi komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.
Tulisan bersumber dari Harian Kontan 1 Juni 2011, ditulis oleh Gloria Haraito dan Yudo Widiyanto. foto diambil dari situs indonesiafinancetoday.com
Leave a Reply